Wanda Hamidah sempat membagikan video ketegangan saat rumah keluarganya didatangi oleh pemerintah kota Jakarta Pusat hingga anggota Satpol PP. Kala itu Wanda menyebut jika ia dan keluarga diminta mengosongkan rumah yang sudah mereka tinggali sejak lama. Menurut Wanda, rumah milik pamannya yakni Hamid Husen tersebut kini berada dalam sengketa.
Sebelumnya Wanda Hamidah sendiri telah menjelaskan kronologinya. Ia menyebut jika sang paman sudah mendapatkan surat peringatan, pun pihak keluarganya juga sudah mengajukan keberatan. Namun ia dan keluarga justru mendapatkan peringatan terakhir untuk mengosongkan rumah tersebut.
Kini Wanda Hamidah membawa kabar bahagia terkait nasib rumah keluarganya tersebut. Melalui Instagram, Wanda mengabarkan jika penggusuran yang sempat akan terjadi kini telah dibatalkan.
“Pada hari ini Sabtu 15 Oktober 2022 pukul 16.30 telah terjadi kesepahaman antara pihak kami dengan pemohon pengosongan yang dimediasi oleh pihak kepolisian,” tulis Wanda Hamidah.
Wanda menjelaskan jika saat ini rumah keluarganya tersebut berada dalam “status quo”, atau dengan kata lain prosesnya sedang berjalan. Karena itu eksekusi atas rumah keluarga Wanda Hamidah pun tak dilanjutkan.
“Status rumah kami adalah dalam posisi ‘status quo’. Dalam artian tidak terjadi eksekusi pengosongan, dan kami pihak keluarga tetap menempati rumah kami sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” paparnya.
Wanda Hamidah kemudian menyampaikan terima kasih baik untuk pihak polisi maupun beberapa pihak lain yang memberikan pendampingan hukum untuk keluarganya. Wanda juga berterima kasih atas segala dukungan dan doa yang berdatangan.
Lebih lanjut, Wanda juga berharap segala bentuk mafia tanah bisa diberantas. Ia meminta dukungan dan doa agar keadilan bisa selalu ditegakkan.
“Saya pribadi dan keluarga mohon doa dan dukungan semua masyarakat agar mafia hukum, mafia tanah, kesewenang-wenangan bisa segera sirna dan kita semua dapat membantu polisi untuk menegakkan hukum di negeri ini,” pungkasnya.