Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar bisa dilakukan melalui berbagai metode. Peserta BPJS Kesehatan memang wajib membayar iuran setiap bulan sesuai kelasnya masing-masing.
Namun terkadang ada peserta yang lupa apakah iuran BPJS Kesehatan pada bulan tertentu sudah dibayar atau belum. Karena itulah Berita Bisnis akan menyajikan informasi mengenai cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar. Mari simak cara selengkapnya di bawah ini, dikutip dari kumparan.
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar
Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar tidaklah sulit. Peserta bisa memeriksanya secara daring lewat ponsel tanpa datang ke kantor cabang BPJS.
Metode daring itu bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, SMS, hingga Telegram. Lebih lanjut, berikut langkahnya yang dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id:
Melalui Aplikasi Mobile JKN
Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar atau belum dapat dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini bisa kamu unduh di di ponsel Android maupun IOS. Berikut langkah-langkahnya:
- Instal Mobile JKN dan lakukan pendaftaran akun.
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Pada halaman utama aplikasi, klik opsi ‘Tagihan’.
- Pilih menu ‘premi’ untuk melihat tagihan BPJS Kesehatan dan di sana akan tertera apakah iuran BPJS Kesehatan sudah dibayar atau belum.
Melalui SMS
Peserta juga bisa mengecek iuran BPJS Kesehatan melalui SMS. Berikut format SMS dan nomor yang dituju saat memeriksa iuran BPJS Kesehatan:
- Buka aplikasi SMS di ponsel, pastikan kamu memiliki pulsa yang cukup.
- Buat pesan baru dengan format: TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Contoh: TAGIHAN 000456381234.
- Jika sudah, kirim ke nomor 087775500400.
- Tunggu SMS balasan dari pihak BPJS Kesehatan.
Melalui Telegram
Aplikasi Telegram dapat dimanfaatkan untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar ataupun belum. Peserta hanya perlu mengirim pesan ke akun resmi BPJS Kesehatan lalu menunggu hingga mendapat balasan. Secara lebih lengkap, ini langkahnya:
- Buka Telegram, lalu pada kolom pencarian ketik kata kunci ‘BPJS Kesehatan’.
- Setelah itu klik menu ‘Chika BPJS Kesehatan’.
- Tekan ‘Start’, lalu pilih ‘Tagihan Saya’.
- Masukkan NIK atau nomor peserta BPJS yang akan dicek.
- Masukkan tanggal lahir.
- Tunggu beberapa saat dan sistem segera memberikan informasi mengenai iuran milikmu.
Melalui WhatsApp
Cara cek iuran yang sudah dibayar dapat dilakukan melalui WhatsApp. Caranya mudah, kirim pesan ke nomor WhatsApp 08118750400 dan selanjutnya ikut langkah-langkah di bawah ini:
- Simpan nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di kontak ponsel.
- Buka WhatsApp, lalu pilih kontak WhatsApp BPJS Kesehatan.
- Pada kolom chat ketik ‘Halo’ dan kirim.
- Peserta akan mendapat pesan balasan yang terdiri dari beberapa layanan menu.
- Pilih nomor 2 untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor KTP atau nomor peserta BPJS dan tanggal lahir.
- Selesai, kamu akan menerima informasi mengenai iuran BPJS Kesehatan.
Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3
Tarif iuran per bulan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Ada tiga daftar kelas BPJS Kesehatan dengan nominal iuran yang berbeda, berikut rinciannya yang dikutip dari Perpres di atas:
- Kelas 1: Rp150 ribu per orang per bulan.
- Kelas 2: Rp100 ribu per orang per bulan.
- Kelas 3: Rp35 ribu per orang per bulan. Sebenarnya besaran iuran kelas 3 adalah Rp42 ribu, tetapi kelas ini mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 ribu, sehingga peserta cukup membayar Rp35 ribu.
Demikian cara cek iuran yang sudah dibayar beserta daftar nominal iuran BPJS berdasarkan kelasnya. Semoga membantu!