Biadab! Anak di Bukittinggi Dihamili Ayah Kandung

Pemuda di Tangerang,Perkosa ABG
Ilustrasi
SH (69) tahun, Seorang pria di Bukittinggi yang tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun hingga hamil. Pelaku berhasil ditangkap Kepolisian Resor Bukittinggi.

Kasatreskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra membenarkan kejadian tersebut, Pelaku ditangkap berdasarkan LP tanggal 21 Mei 2022, TKP di rumah tersangka di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan,” terang Rolindo pada Senin (30/5).

Menurut Rolindo, kasus terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke polisi.

“Saksi yakni kakak korban menanyakan keberadaan korban, dan ternyata korban sudah dititipkan ayah kandungnya ke tempat lain dalam kondisi hamil 6 bulan,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan, pencabulan paksa di rumahnya dilakukan sebanyak 7 kali terhitung sejak November 2021.

“Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan, dan hampir diamuk massa,” ujar Rolindo.

Berdasarkan informasi, Tersangka tinggal bertiga bersama kedua anaknya, ia kematian istri sejak 3 tahun terakhir.

Atas perbuatan tersebut, SH terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.