BPKN Tegas: Klaim Air Pegunungan Aqua Tak Sesuai Fakta!

Jakarta, Indeks News –Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti serius praktik penggunaan air sumur bor oleh perusahaan air mineral Aqua. Temuan ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pabrik Aqua Subang beberapa waktu lalu.

Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut, hasil sidak tersebut mematahkan klaim yang selama ini digaungkan oleh Aqua bahwa produknya bersumber dari air pegunungan murni.

“Saya catat ini (Aqua) overclaim, karena faktanya sumber air berasal dari sumur bor dalam, bukan air pegunungan murni,” tegas Mufti dikutip dari tayangan RMOL TV, Sabtu (25/10/2025).

Mufti menilai, klaim Aqua yang gencar ditayangkan dalam berbagai iklan kini patut dipertanyakan. Pasalnya, selama bertahun-tahun Aqua menekankan citra air pegunungan murni yang alami dan menyegarkan.

“Secara ilmiah, saya bisa membuktikan bahwa ketika proses produksi menggunakan pengeboran dalam, maka klaim ‘air pegunungan 100 persen murni’ tidak bisa dibenarkan. Ini banyak klaim yang harus diluruskan,” ujarnya menambahkan.

BPKN menegaskan pihaknya tetap bersikap netral, namun jika ditemukan adanya pelanggaran yang merugikan konsumen, maka perusahaan wajib bertanggung jawab.

“Kami sangat membela kepentingan konsumen. Tapi kalau pelaku usaha mau menjalankan aturan dengan benar, kami siap memfasilitasi dan memotivasi,” pungkasnya.

Kasus ini menimbulkan perhatian publik lantaran Aqua selama puluhan tahun dikenal sebagai merek air mineral terkemuka di Indonesia dengan reputasi kualitas tinggi. Namun, temuan penggunaan sumur bor ini membuka perdebatan baru mengenai keaslian dan transparansi sumber air yang digunakan industri air minum dalam kemasan.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses