Darurat Pascabencana, Prabowo Subianto Desak Penyelesaian Hunian Pengungsi di Sumatera

JAKARTA, Indeks News – Presiden Prabowo Subianto meminta pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi pengungsi terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat segera dirampungkan. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat,(14/12/2025).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden menegaskan percepatan pembangunan hunian sebagai prioritas utama penanganan pascabencana di Sumatera.

“Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap untuk seluruh warga terdampak bencana di Sumatera, Presiden ingin secepat mungkin segera terbangun,” ujar Teddy, Senin (15/12/2025).

Instruksi tersebut diberikan setelah Presiden Prabowo melakukan serangkaian peninjauan langsung ke daerah terdampak bencana. Pada 1 Desember 2025, Presiden mengunjungi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara; Kota Kutacane, Aceh Tenggara; serta Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Peninjauan berlanjut pada 7 Desember 2025 ke Kabupaten Bireuen, Aceh Besar, dan Kota Banda Aceh. Selanjutnya pada 12 dan 13 Desember 2025, Presiden meninjau Aceh Tamiang, Takengon, Aceh Tengah, Bener Meriah, serta Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam rapat koordinasi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Presiden menerima laporan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang menyebut lebih dari 30.000 rumah warga rusak akibat banjir bandang dan longsor di tiga provinsi tersebut. Jumlah itu diperkirakan masih akan bertambah seiring pendataan lanjutan.

BNPB mengusulkan pembangunan hunian sementara bagi pengungsi dilakukan oleh satgas TNI-Polri, sementara pembangunan hunian tetap diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk rumah warga yang tidak perlu relokasi namun mengalami kerusakan, perbaikan akan ditangani langsung oleh satgas BNPB.

Terkait anggaran, BNPB mengajukan biaya Rp60 juta per unit untuk hunian tetap dan Rp30 juta per unit untuk hunian sementara. Huntara dirancang berukuran 36 meter persegi, dilengkapi kamar tidur, fasilitas MCK, serta ruang pendukung lainnya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses