Seorang pria inisial R (31) harus berurusan dengan kepolisian karena dilaporkan nekat berbuat cabul di lokasi taman Jam Gadang pada Sabtu (19/06) terhadap seorang bocah laki-laki.
“Laporan sudah diterima piket SPKT Polres Bukittinggi dan akan di terus ke Satuan Reskrim Polres Bukittinggi untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Bukittinggi, AKP R.Sitinjak di Bukittinggi, Minggu.
Ia menambahkan laporan diterima dengan nomor LP/B/167/VI/2021/SPKT/ Polres Bukittinggi / Polda Sumatera Barat.
“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh dan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi,” kata dia.
Diketahui, pelaku yang sehari-hari berjualan mainan anak-anak di seputaran Jam Gadang diamankan salah seorang saksi mata karena melihatnya memegang kemaluan bocah laki-laki.
Sempat terjadi pemukulan terhadap pelaku karena warga yang geram terhadap aksinya tersebut.
Satpol PP Bukittinggi yang mengawasi lokasi kemudian mengamankan pelaku dan membawa pelaku untuk dilaporkan ke Polres Bukittinggi.
Dari pengakuan tersangka, ia hanya bergurau dan bercanda dengan anak-anak yang menjadi korban sesuai laporan.
Hal berbeda disampaikan oleh korban yang mengatakan terduga pelaku pernah melakukan aksinya ke orang berbeda di lokasi Taman Jam Gadang yang sedang bermain di lokasi.
Kasus ini masih dalam tahap pelaporan dan segera dilakukan penyelidikan untuk memberikan hukuman terhadap pelaku jika terbukti bersalah.(Kay)