Fadjroel Rachman, sebelum menjabat sebagai juru bicara Presiden Jokowi, ia dikenal sebagai aktivis sipil yang vokal dalam mengkritik kinerja pemerintah, sehingga namanya tidak asing bagi sebagian orang.
Sepak terjang Fadjroel Rachman sebagai aktivis memiliki rekam jejak aktivisme sejak era orde baru. Ia bahkan sangat dikenal sebagai aktivis yang vokal dan keras bersuara di era Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Maka, banyak pihak yang mempertanyakan kenapa suaranya yang dulu begitu lantang, kini di era Jokowi tenggelam bak ditelan bumi.
Sosok Fadjroel Rachman kini kembali menjadi sorotan terkait dengan banyaknya pihak yang mengungkit pernyataan Presiden Joko Widodo soal ‘minta dikritik’. Hal ini dikarenakan, banyak masyarakat mempertanyakan cara mengkritik pemerintah tanpa harus berurusan dengan polisi.
Sebab, masyarakat mengaku takut karena adanya buzzer dan UU ITE yang seolah mengancam kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Sebagai juru bicara kepresidenan, Fadjroel Rachman pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Ia mengatakan, bahwa pemerintah akan tetap melindungi dan menghormati kritik yang disampaikan masyarakat, sepanjang sesuai dengan UUD 1945 dan peraturan perundangan.
Menurutnya, jika masyarakat ingin mengkritik melalui media sosial, harus memahami ketentuan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan aturan itu, orang dapat dipidana apabila memuat penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.
Pernyataan Fadjroel itupun seolah mengingatkan banyak pihak tentang cara Fadjroel mengkritik pemerintah pada era pemerintahan SBY.
Wasekjen partai Demokrat yakni Ossy Dermawan, menyinggung cara kritik Fadjroel Rachman kepada SBY ketika masih menjadi Presiden. Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh Fadjroel itu merupakan contoh kritik bernada fitnah. Namun, tidak pernah dipermasalahkan dengan aparat penegak hukum.
“Pemimpin harus mau mendengar keluh kesah rakyatnya. Kritik rakyat adalah “obat” agar negara dan pemerintah selalu waspada & tidak salah.Ini contoh kritik yang bernada fitnah (“bagi2 uang utk SBY-Boediono”) namun tidak pernah dipermasalahkan aparat penegak hukum saat itu,” tulis Ossy Dermawan sambil memperlihatkan cuitan Fadjroel pada tahun 2014 lalu.
Melaui beberapa cuitannya di Twitter, Fadjroel memang terlihat beberapa kali menyampaikan kritiknya terhadap SBY. Salah satunya, ia mengkritik SBY yang saat itu hendak membeli pesawat kepresidenan sendiri dan mengaitkannya dengan utang pemerintah yang sudah mencapai Rp2.465,45 triliun pada Januari 2014.
Tak ketinggalan, Fadjroel juga mengkritik langkah SBY yang hanya membebastugaskan M Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat karena terlibat kasus korupsi wisma atlet.
Belum lagi, saat SBY mendapat anugerah sebagai bapak Demokrasi Indonesia, Fadjroel menyebut bahwa pemberian anugerah itu konyol dan oportunis. Sebab, menurutnya SBY banyak menutup mata dengan fakta sesungguhnya yang ada di lapangan soal pengusutan kasus KKN hingga pelanggaran HAM.
“Penganugerahan bapak demokrasi ke SBY adalah sangat konyol. Dalam agenda penyelesaian pelanggaran HAM dan KKN, SBY bisa dikatakan gagal. Kalau SBY bapak neolib itu candaan. Tapi SBY memang cocok sebagai bapak neolib,” ungkap Fadjroel saat itu.
Fadjroel juga pernah menyampaikan kritiknya, menganai pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah di era SBY. Fadjroel yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua Pedoman Indonesia menilai, BLT di Indonesia dijadikan sekadar sarana mempertahankan kekuasaan.
SBY dinilai Fadjroel Rachman telah menjadikan dirinya layaknya sinterklas bagi orang miskin yang akan terus dimiskinkan. Menurutnya, di negara berkembang seperti Indonesia, kemiskinan seharusnya dihadapi negara dengan cara menjamin hak-hak dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pekerjaan. (Merdeka)