Ari, Seorang wartawan media online di Jambi menjadi korban pembacokan. Ia dibacok gara-gara dituduh memposting konten pada akun palsu di media sosial Instagram.
Aksi pembacokan itu terjadi pada Kamis (23/3) sore, di sebuah bengkel di kawasan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Korban dibacok menggunakan sebilah parang, hingga mengalami luka parah di pergelangan tangan kiri. Korban kini harus menjalani operasi dan perawatan secara intensif di RS Siloam Jambi.
Ari menyampaikan sebelum kejadian, pelaku sempat menghubungi dirinya, dan mengajak bertemu terkait adanya postingan di media sosial Instagram. Saat itu, pelaku menuduh korban memposting satu isu di akun palsu Instagram.
“Dia nuduh saya posting di akun instagram palsu, padahal bukan kita yang posting dan saya nggak tahu siapa yang punya aku fake itu,” jelas Ari, Sabtu (25/3).
Kata Ari, dirinya sudah menjelaskan bahwa akun tersebut bukan dia yang pegang atau kelola. Belum puas dengan penjelasan dirinya, pelaku kembali mengajak bertemu. Walaupun Ari beberapa kali menolak, tetapi pelaku masih saja tetap menelepon.
“Aku sudah bilang enggak bisa, tetapi dia tetap nantang kita ngajak ketemu. Nah, waktu itu dia nanya aku di mana, aku bilang la aku di Simpang Kopi, di bengkel,” tuturnya.
Pelaku pun datang menemui Ari bersama 4 orang temannya. Pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri korban. Tidak banyak bicara, saat itu pelaku langsung melayangkan senjata tajam ke arah korban.
“Pas dia jarak 1 meter langsung keluarin parang dari bajunya, dia nak bacok kepala aku, aku tangkis, itulah kena tangan,” kata Ari.
Setelah melayangkan senjata tajam, pelaku langsung berupaya melarikan diri. Namun saat itu warga sudah berupaya mengejar pelaku langsung mengeluarkan sebuah benda yang diduga senjata api.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
“Pelakunya masih dalam penyelidikan, mohon doanya agar bisa segera kami ungkap,” jelasnya.
Sementara, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan Polda Jambi akan menindaklanjuti dan memproses laporan tersebut secara tegas dan profesional sesuai hukum yang berlaku.
“Ya, saat ini kita baru menerima laporan polisinya, masih ditangani penyidik untuk proses lanjutnya,” pungkas Mas Edy. (kay)