Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dilaporkan ke Kemendagri oleh Gerakan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (GEMA NTT) Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Gema NTT, Ismail Nur Lamba di Gedung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Josef Nae Soi dilaporkan terkait pelanggaran protokol kesahatan dan melanggaran aturan perundang-undangan mengenai pengendalian wabah pandemi Covid-19.
“Kedatangan kami dari GEMA NTT Jakarta hari ini, tentu untuk melaporkan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Josef Nae Soi atas pesta yang viral pada acara Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan (TPAK) Daerah Kabupaten Kota yang digelar di Desa Otan, Semau, Kupang-Jumat 27 Agustus 2021,” ujar Ismail
Ismail menjelaskan, acara pesta yang digelar sebagai seremoni atas pengukuhan (TPAK) harus menjadi catatan penting oleh pemerintah pusat khususnya Kemendagri, bahwa ada kepala daerah yang jelas melawan skema percepatan pemulihan dari pandemi Covid-19.
Kata ismail, Pemerintah Daerah NTT harusnya oleh pemerintah pusat ditandai dengan kegagalan dia mengejawantahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengenai kewajiban dan sanksi bagi kepala daerah. sebagaimana diatur dalam Pasal 67 huruf b UU Pemda, pemerintah daerah diharuskan menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan
“Gelaran pesta yang sempat viral itu jelas mengancam posisi Gubenur dan Wakilnya pasalnya telah gagal mengejawantahkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” jelas Ismail.
Selain itu Ismail mengatakan, berdasarkan hasil tinjauan kritis GEMA NTT Jakarta Kami ingin mengingatkan kembali kepada Kemendagri bahwa, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Josef Nae So secara terang benderang melawan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan mendagri tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Oleh karena itu, Ia berharap Kemendagri mendegar dan meninjau ulang laporan yang kita berikan agar dapat menjadi acuan hulum dalam menindaklanjuti kasus video viral yang terjadi di NTT.