Harga cabai merah keriting kembali mengalami kenaikan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, dari harga sebelumnya Rp 80 ribu per kilogram menjadi Rp 90 ribu per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop dan UKM Agam, Nivo Rianto mengatakan, bahwa kenaikan harga cabai itu dipicu pasokan yang mulai menurun.
“Cuaca saat ini tidak menentu, akibatnya berimbas pada jenis sayuran utamanya cabai yang harganya jadi naik serta pasokannya yang menurun,” katanya, Sabtu (3/9).
Meskipun demikian, kata Novico, harga sejumlah sembako lainnya masih stabil. Seperti, gula pasir lokal bertahan di harga Rp14.000 per kilogram.
Lalu, minyak goreng Rp 24.000 per kilogram, telur ayam ras Rp 2.000 per butir, cabai rawit Rp 40.000 per kilogram, bawang merah Rp 24.000 per kilogram, dan daging ayam broiler Rp 65.000 per kilogram.
Sementara itu, seorang pembeli yang juga memiliki usaha rumah makan di Lubuk Basung, mengaku sangat merugi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut.
Menurutnya, akibat tren kenaikan cabai, pedagang dan pembeli sama-sama mengurangi porsi penjualan, juga konsumsi mereka. Ia berharap harga cabai bisa kembali stabil, agar bisa memperoleh keuntungan yang maksimal. (Kay)