HUT RI 76, 40 Tahanan Rutan Painan Terima Remisi

tahanan
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia (RI), sebanyak 40 tahanan dari Rutan Kelas ll B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menerima remisi.

Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinan, mengungkapkan meski mendapat remisi, namun tak satu pun dari 40 tahanan tersebut yang bebas pada hari ini.

“Dari mereka yang menerima remisi belum satu pun yang dinyatakan bebas,” katanya kepada awak media, Selasa (17/8/2021).

Ia menerangkan, 40 narapidana yang menerima remisi tersebut diantaranya, sebanyak 15 orang dari kasus narkoba, pencurian 7 orang, kekerasan terhadap anak 10 orang, penganiayaan 1 orang, perampokan 2 orang, pemerasan 1 orang, perjudian 1 orang dan kesusilaan 3 orang.

“Ya, mereka menerima remisi pengurangan masa tahanan dari 1 bulan sampai 5 bulan pengurangan,” terangnya.

Dikatakannya, total warga binaan yang kini ada di Rutan Kelas II B Painan berjumlah sebanyak 90 orang, dan jumlah tersebut melebihi jumlah yang seharusnya.

“Seharusnya, total tahanan yang bisa ditampung hanya sebanyak 36 orang. Tetapi, karena kondisi bangunan lapas cukup sedikit. Namun, jumlah tahanan cukup banyak,” kata Fajar.

Kendati demikian, lanjutnya, dengan kondisi lapas yang ada, ia berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat merelokasi bangunan.

“Karena jumlahnya cukup banyak, kita kasihan juga melihat mereka. Jadi, pak Wabup dan Pak Ketua DPRD, kondisi rutan kita memang sudah kelebihan kapasitas. Mohon sekiranya dapat membantu untuk pembebasan lahan,” tutupnya.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.