Iklan
Iklan

Isu Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia Kembali Muncul

- Advertisement -

Isu Harun Masiku sudah meninggal dunia kembali muncul. Isu ini kembali disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Terkait isu Harun Masiku sudah meninggal dunia yang dinyatakan oleh Bonyamin tersebut direspons oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia menilai hal itu sebagai penyemangat untuk terus mengejar dan menangkap sang buron.

“Maksud pernyataan Boyamin Saiman itu kami yakin biar kami tetap semangat terus mencari dan menangkapnya,” ujar Ali Fikri, Selasa (2/1).

Ali mempersilakan MAKI melaporkan ke penegak hukum terdekat bila memang memiliki informasi dan data akurat soal kematian Harun Masiku. Bukan diumbar di ruang publik.

“Sejauh ini kami pun belum memperoleh informasi soal hal [kematian Harun Masiku] dimaksud,” ujar Ali.

Dia menegaskan, KPK sejak awal sudah membangun kerja sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK, termasuk Harun Masiku. Tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.

“Sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK. Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan,” kata Ali.

Boyamin sebelumnya meragukan keseriusan KPK untuk meringkus Harun Masiku. Bagi dia, lembaga antirasuah hanya berspekulasi lewat pemeriksaan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Peluang [KPK menangkap] hanya 30%. Aku yakin dia [Harun Masiku] sudah meninggal,” kata Boyamin.

“Sejauh ini hanya gimmick aja kecuali KPK betul-betul bisa menangkap HM [Harun Masiku],” ujar Boyamin.

Isu soal Harun Masiku sudah meninggal dunia juga pernah disampaikan oleh Boyamin pada 2020 lalu. Kemudian muncul lagi pada 2021. Dalam dua momen tersebut, Boyamin meyakini Harun Masiku sudah meninggal dunia, karena tak kunjung ditangkap oleh KPK.

Adapun terbaru, KPK memeriksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK mengaku mengkonfirmasi soal pengetahuan Wahyu terkait keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku adalah tersangka korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang hingga kini masih buron. Beberapa hari lalu, KPK kembali memberi sinyal pengusutan keberadaan politisi PDI-P itu lewat pemeriksaan Wahyu Setiawan.

Wahyu adalah penerima suap Harun Masiku. Dia sudah menjalani proses hukum. Wahyu divonis 7 tahun dan saat ini sudah menjalani pembebasan bersyarat. Dia disebut menerima suap dari Harun Masiku sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA