Iklan
Iklan

Isu Liar Soal Utang Anies Baswedan, Kenapa Dibiarkan Berkeliaran oleh Sandiaga?

- Advertisement -
Isu liar soal utang Anies Baswedan menjadi isu yang paling menghebohkan dan menimbulkan kegaduhan di panggung politik dalam beberapa hari ini. Soal utang piutang tersebut terjadi saat kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Gambar surat perjanjian utang Anies Baswedan itu pun muncul di sejumlah media dan viral di media sosial. Hal ini sempat dipertanyatakan sejumlah awak media kepada Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali.

Potongan gambar itu menyatakan Anies meminjam uang untuk kepentingan kampanye senilai Rp 92 miliar kepada Sandiaga Uno dan pihak lain.

Namun, pada poin nomor ketujuh di surat seperti tertuang dalam potongan gambar menyebutkan bahwa Anies terbebas dari utang apabila menang kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ahmad Ali kemudian menjawab isu Anies memiliki utang dengan mengungkapkan keheranan, kenapa narasi itu bisa muncul ke permukaan?

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan Sandiaga sebenarnya bisa dengan tegas menjawab isu soal utang Anies Baswedan tersebut sehingga narasi itu tidak menjadi liar.

“Bukan membiarkan itu menjadi isu liar. Seharusnya surat itu tidak perlu ke luar umpamanya,” ujar Ahmad Ali, Jumat (10/2/2023).

Ahmad Ali mengatakan keluarnya potongan gambar yang memotret surat perjanjian telah menjawab isu soal utang Anies Baswedan pada Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Kalau menang, Sandiaga membebaskan Anies dari utang tersebut. Ya, kan, begitu,” ungkap Ahmad Ali.

Namun, Ahmad Ali menyatakan NasDem pada dasarnya tidak tahu soal perjanjian utang itu, karena parpol yang dipimpin Surya Paloh bukan pihak yang terlibat dalam pencalonan Anies pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

“NasDem tidak punya kepentingan untuk urusan ini, ya,” pungkasnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA