Polisi menangkap tiga orang yang terlibat penjambretan terhadap seorang pengendara di depan Gudang Bulog Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Selain menangkap eksekutor, polisi juga menangkap penadah barang hasil curian pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, dua orang berperan sebagai eksekutor dalam kasus ini yakni JF (23) dan H (19). Keduanya membawa kabur handphone milik pengedara pada 5 Mei lalu.
“Dalam perjalanan datang terlapor dari arah belakang menggunakan sepeda motor langsung merebut handphone OPPO A53 yang sedang dipegang oleh pelapor,” kata Rico, Jumat (21/5/2021).
Kejadian itu lalu dilaporkan korban ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka JF beberapa waktu lalu.
Dia mengaku barang hasil curian bersama rekannya H sudah dijual ke penadah berinisial AEP.
“Kemudian dilakukan masing-masing penangkapan terhadap H di rumahnya dan AEP di Simpang Alai,” ujarnya.(Kay)