Kalah Main Ludo, Karyawan Koperasi Gorok Leher Temannya

GOROK
Karyawan koperasi simpan pinjam di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) DDSH (22) tahun, nekat menggorok leher temannya. Aksi tersebut nekat dilakukan DDSH diduga karena ia sering kalah judi permainan ludo.

Korban penggorokan yakni ASR (26) tahun, merupakan rekan pelaku yang juga bekerja di koperasi simpan pinjam tersebut.

“Informasi yang diperoleh, pelaku dendam karena sering kalah main judi ludo dengan korban sehingga akhirnya pelaku nekat melakukan hal itu,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor Pasaman, Iptu Rosminarti, Selasa (13/7/2021).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/7/2021) malam sekira pukul 20.15 WIB di Lubuak Panyangek Rajang, Pasar Tarandam Simpang Tigo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Selain menggorok leher korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban. Petugas kepolisian dari Polsek Pasaman dan tim opsnal Polres Pasbar akhirnya mendapati pelaku dan sepeda motor korban di daerah Rambah, Jorong IV Koto, Kecamatan Kinali.

“Korban berinisial ASR, 26 tahun yang merupakan karyawan Koperasi Simpan Pinjam Sigodang Hulu Jaya beralamat di Jambak Jalur VI Barat, Jorong Jambak, Kecamatan Pasaman yang saat ini tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Simpang Empat,” katanya.

Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika korban yang saat itu memboncengi pelaku mengendarai sepeda motor melewati Jembatan Gantung Lubuak Pinyangek menuju jalan belakang kantor Wali Nagari Koto Baru. Pelaku kemudian menggorok leher korbandengan menggunakan pisau cutter. Setelah itu, korban ditinggal oleh pelaku yang kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Beruntung usai kejadian, korban ditemukan oleh warga setempat yang kebetulan melintas dan melihat korban berjalan sempoyongan dengan kondisi leher berdarah yang akhirnya korban dilarikan ke RSUD Pasbar untuk mendapatkan perawatan,” terang Kapolsek.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek menganga di bagian leher sehingga tidak bisa berbicara. Setelah mendapat pertolongan pertama di RSUD Pasbar, korban akhirnya dirujuk ke RSI Ibnu Sina Simpang Empat.

“Setelah kita mendatangi TKP, kita lakukan penyisiran lokasi namun tidak ditemukan sepeda motor milik korban. Kemudian berdasarkan keterangan dari saksi, akhirnya pelaku kita amankan di Rambah Kinali sekitar pukul 23.00 WIB,” jelasnya.

Diketahui, pelaku berinisial DDSH, 22 tahun ini juga merupakan karyawan koperasi simpan pinjam Tribes Marsada Jaya yang beralamat di Jambak Jalur III Barat, Jorong Jambak, Kecamatan Pasaman.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.