Kepolisian Resor Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat sudah menyerahkan kasus polisi gadungan ke Polda Sumbar. Polisi gadungan berinisial AR ditangkap setelah hendak menikahi seorang janda di Pessel.
“Ya kasusnya kami serahkan ke Polda Sumbar, karena pelaku beraksi bukan di Pessel saja,” ujar Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose di Painan, Senin kemarin (13/12).
Seperti diketahui, pelaku AR merupakan warga asal Kabupaten Tanah Datar. Pelaku ditangkap tim Macan Kumbang Reskrim Polres Pessel, Kamis lalu (9/12). Pelaku ditangkap di depan Kantor Pengadilan Agama Painan.
Saat itu, diketahui pelaku AR ditangkap di PA Painan sedang bersama seorang janda AC (korban) yang baru saja kenal seminggu. AC dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku.
Pelaku AR, menipu AC warga Kecamatan Sutera dengan mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP. Keluarga korban merasa curiga dan mengkonfirmasi kepastian identitas pelaku ke Polres Pessel.
“Keluarga korban merasa curiga dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami,” imbuhnya.
Mendapat laporan dari keluarga korban, pihaknya kemudian turun ke lapangan dan dipastikan AR adalah polisi gadungan hingga pelaku ditangkap di Pengadilan Agama, Kota Painan.
Setelah pelaku ditangkap, ternyata pelaku juga pernah melakukan kasus penipuan di wilayah Kota Padang dengan modus mencarikan pekerjaan dan mampu memasukkan seseorang untuk menjadi polisi.
Hendra menambahkan, untuk korban AC saat ini tidak ada kerugian, namun tidak tertutup kemungkinan ada korban lain.
“Kita imbau warga untuk tetap waspada dengan penipuan yang berkedok sebagai apapun, terutama sebagai seorang polisi,” pungkasnya.(Kay)