spot_img
spot_img

Kementerian BUMN Resmi Diturunkan Menjadi Badan di Bawah BPI Danantara

Indeks News – Nasib Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini terang setelah Presiden Prabowo Subianto merombak kabinet dengan menggeser Erick Thohir dari posisi Menteri BUMN menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Kementerian BUMN dipastikan akan diturunkan statusnya menjadi badan dan berada di bawah kendali Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Perubahan struktur kelembagaan ini akan diatur dalam revisi Undang-Undang BUMN. DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.

“R62 tanggal September hal RUU tentang perubahan keempat atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip detiknews, Rabu, (24/9/2025).

Revisi UU BUMN tersebut juga resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, bersama 66 rancangan undang-undang lainnya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses