Kecelakaan Kereta Api (KA) Sibinuang menabrak minibus hitam di perlintasan kawasan Pasar Lubuk Buaya Kota Padang pada, Minggu 2 Mei 2021.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Indra Junaidi mengatakan, kereta api diketahui datang dari arah Pariaman menuju Padang. Kemudian, minibus korban datang dari dalam gang. Akibat kejadian sopir mobil mengalami luka-luka.
“Sewaktu sudah dekat dengan rel kereta api, sudah memperingati korban supaya berhenti karena kereta api mau melintas. Tetapi korban tidak mendengar,” kata Indra.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar Ujang Rusen Permana mengatakan tabrakan antara KA Sibinuang dengan satu unit mobil pribadi di perlintasan resmi tidak dijaga, Km 20 + 700 antara Stasiun Duku dan Stasiun Tabing.
“Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas. Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114,” ucap Rusen.
Rusen mengimbau agar masyarakat pengguna jalan raya selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang. Terlebih melintasi perlintasan tidak resmi yang tidak diawasi petugas dan tidak punya rambu-rambu keamanan.(Kay)