Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak pengurus Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA) ambil bagian dalam memikirkan masa depan bangsa.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua DPD RI saat menghadiri buka puasa bersama jajaran pengurus HIKMA di Jakarta, Minggu (9/4/2023).
Pada kesempatan itu, LaNyalla mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang mengatakan; “Berpikir Satu Jam, Lebih Baik daripada Ibadah Tujuh Puluh Tahun”.
Menurut Ketua DPD RI, LaNyalla, arti kata ‘berpikir’ dalam hadits tersebut adalah berpikir untuk bagaimana memperjuangkan kemaslahatan umat dan memperjuangkan apa yang dikehendaki Allah SWT.
“Di bulan yang suci ini, bulan yang penuh hikmah, saya mengajak Keluarga Besar HIKMA untuk kembali merenungkan dan memikirkan masa depan anak cucu kita. Memikirkan masa depan Republik ini agar lebih baik,” katanya.
Senator asal Jawa Timur itu menilai Ramadan memiliki arti khusus bagi Bangsa Indonesia. Ada banyak hal bersejarah bangsa ini yang bertepatan dengan momentum bulan Ramadan. Salah satunya adalah Proklamasi Kemerdekaan yang dinyatakan pada tanggal 9 Ramadhan 1364 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 17 Agustus 1945.
Sehari setelah itu, tepatnya tanggal 10 Ramadhan 1364 Hijriyah atau 18 Agustus 1945, para pendiri bangsa ini bersepakat, bahwa negara ini adalah negara yang berketuhanan, yang dituangkan dalam Konstitusi negara ini.
“Para pendiri bangsa saat itu juga bersepakat bahwa sistem bernegara kita menganut sistem Syuro, di mana terdapat Lembaga Tertinggi yang diisi seluruh elemen masyarakat, yang merupakan penjelmaan dari pemegang kedaulatan, yaitu Rakyat Indonesia,” jelas LaNyalla.
Lembaga Tertinggi itu diberi nama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Arah perjalanan bangsa ditentukan di Lembaga Tertinggi tersebut melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Lembaga Tertinggi itu juga kemudian memilih petugas rakyat atau disebut Mandataris MPR untuk melaksanakan apa yang sudah diputuskan rakyat di MPR.
“Inilah sistem terbaik yang telah dipikirkan para pendiri bangsa. Tentu sistem tersebut butuh disempurnakan dan diperkuat agar lebih baik. Bukan diubah total, bahkan dibubarkan, seperti yang dilakukan bangsa ini saat Reformasi yang lalu. Dengan semena-mena mengadopsi begitu saja sistem bernegara ala barat yang liberal dan individualistik,” tegas LaNyalla.
Menurut tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu, imbasnya adalah dalam 20 tahun terakhir ini, bangsa ini justru merasakan situasi yang semakin mundur.
“Cita-cita reformasi untuk menghapus korupsi terasa semakin jauh dengan meningkatnya angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia,” tutur LaNyalla.
Keadilan semakin sirna. Sebaliknya, ketidakadilan justru semakin terlihat dengan kasat mata, bahkan menjadi isi berita sehari-hari. Demikian juga dengan kemiskinan struktural yang masih sulit kita entaskan, meskipun bangsa ini sudah merdeka selama 77 tahun.
“Kedaulatan Rakyat semakin tidak jelas berada di mana. Karena penentu perjalanan bangsa ini seolah hanya berada di tangan Presiden dan para Ketua Umum Partai,” kata LaNyalla.
Oleh karenanya, LaNyalla mengajak kepada semua pihak untuk ikut mendorong agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya diperbaiki dengan teknik addendum.
“Tidak ada jalan lain. Kembali kepada UUD 1945 naskah asli adalah solusi atas kerusakan bangsa ini. Selanjutnya kita perbaiki dengan teknik addendum, agar kita tak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ucap LaNyalla.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainuddin. Hadir dalam acara itu Ketua Umum DPP HIKMA Andi Rukman N. Karumpa, Ketua Umum KKSS Muchlis Patahna, Sekjen KKSS Abdul Karim, Dewan Pembina DPP HIKMA Iqbal Latanro dan Ketua DPW HIKMA Seluruh Indonesia. Hadir pula Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Bupati Enrekang Muslimin Bando beserta Sekda Enrekang H Baba dan sejumlah tamu undangan lainnya.