Indeks News — Di balik gemerlapnya industri tambang Indonesia, tersimpan kisah kelam yang kini tengah disorot tajam. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bergerak cepat mengusut jejak tambang ilegal yang selama ini menggerogoti kekayaan negara. Dari Kalimantan hingga Maluku Utara, dari Sulawesi hingga Jawa, penegakan hukum kini menjadi taruhan besar.
Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, mengungkap bahwa penyidikan tambang ilegal berlangsung paralel di berbagai daerah. “Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam, dan di Maluku Utara tambang nikel,” ujarnya, Senin, 18 Agustus 2025.
Namun bukan hanya itu. Polisi juga membidik tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, tambang nikel di Sulawesi Tengah, serta tambang batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Nunung menegaskan, ada beberapa wilayah lain yang sedang dalam tahap penyelidikan, meski belum bisa diungkap ke publik.
Jejak Zirkon Ilegal di Kalimantan
Langkah Bareskrim ini bukan tanpa alasan. Beberapa pekan sebelumnya, penyidik menetapkan Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Lisbeth, sebagai tersangka. Ia diduga memanfaatkan hasil tambang ilegal berupa zirkon di Kalimantan Tengah.
Marcel, melalui perusahaannya, membeli bahan baku zirkon dari kawasan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Pelanggaran perusahaan adalah membeli bahan baku zirkon yang tidak berasal dari IUP,” jelas Nunung.
Zirkon sendiri adalah mineral berharga yang banyak dipakai untuk bahan industri hingga perhiasan. Kasus ini menyingkap bagaimana praktik tambang ilegal merembes ke jalur distribusi resmi, membuat kejahatan terstruktur semakin sulit diberantas.
Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun
Sorotan tajam terhadap tambang ilegal juga datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, Prabowo menyebut ada 1.063 tambang ilegal di seluruh Indonesia.
Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp300 triliun — angka yang bukan sekadar statistik, melainkan gambaran betapa besarnya kekayaan negara yang terbuang.
Dalam pidatonya, Prabowo memberikan peringatan keras. “Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.
Penyelidikan Bareskrim ini menjadi bagian dari upaya besar negara memberantas mafia tambang. Kasus demi kasus yang terungkap menunjukkan betapa luasnya jaringan ilegal yang terlibat. Dari kalangan pengusaha, pemodal, hingga oknum aparat, semua bisa terseret dalam pusaran bisnis gelap ini.
Di tengah gencarnya penyidikan, publik menaruh harapan agar langkah hukum ini tidak berhenti di meja sidik. Sebab di balik setiap galian batu bara, nikel, atau zirkon ilegal, ada kerugian besar bagi rakyat: dari hilangnya pendapatan negara, rusaknya lingkungan, hingga hancurnya keadilan sosial.
Kini, masyarakat menunggu. Akankah janji Prabowo untuk memberantas tambang ilegal benar-benar diwujudkan? Ataukah bisnis tambang hitam ini kembali menjadi luka lama yang dibiarkan menganga?




