PT Krakatau Steel (KS) Persero Tbk dituding telah menyelundupkan baja dari China. Tudingan itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dalam rapat dengar pendapat, Rabu (24/3/2021).
Namun, tudingan terhadap PT Krakatau Steel ini sangat disayangkan oleh dosen Universitas Sahid Jakarta, Dr. M.T. Natalis Situmorang. Tudingan yang disampaikan oleh Anggota DPR RI Muhamad Nasir dari Fraksi Partai Demokrat tersebut dinilai sangat tidak berdasar dan tidak masuk akal.
“Sebenarnya sebagai seorang pejabat negara (anggota DPR), Muhammad Nasir harus bisa membuktikan ucapannya soal baja yang dari China tetapi dicap Krakatau Steel,” ujar Natalis Situmorang, ketika rapat Dewan Pengurus Nasional (DPN) Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI), di Slipi, Jakarta, Sabtu (27/03/2021).
“Anggota DPR Muhammad Nasir harus menjelaskan, PT apa di Bekasi, yang beliau datangi, apalagi kalau bon fakturnya dari PT Krakatau Steel. Kok, PT itu bisa tahu, itu baja dari China,” kata Natalis Situmorang.
Natalis yang juga Sekretaris Dewan Pakar, DPN MPI menegaskan, Anggota DPR Muhammad Nasir harus bisa mempertanggungjawabkan tudingannya sehingga tidak menjadi fitnah.
“Hal ini penting supaya jangan menjadi fitnah. Apalagi ini masih ditangani Polda Metro Jaya seperti yang disampaikannya. Jangan sampai ini menjadi bola liar yang bisa menekan aparat, karena disampaikan oleh pejabat negara terhormat,” kata Natalis.
Salah salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini sering membeli produk PT KS, Awara, membantah tudingan yang ditujukan terhadap PT KS terkait adanya penyelundupan baja dari China.
Awara juga mengaku, selama ini Direktur Utama (Dirut) PT KS Silmy Karim sangat professional dan dekat dengan para pelaku UMKM di Cilegon.
Setelah Dirut dipegang Dirut Silmy Karim, kata Awara, PT KS sudah mengalami banyak perubahan diantaranya PT KS semakin maju.
“Terbukti nih, saya sebagai UMKM yang merambah untuk pembelian produk prime (produk utama) di PT KS saat ini untuk membeli mesti ngantri. Berbeda ketika PT KS sebelum dipimpin oleh Silmy yang produknya ada terus tapi sepi peminat dan sulit dijual,” jelas Awara.
Menurut Awara, PT KS justru telah melakukan ekspor produk baja Hot Rolled Coil (HRC), Hot Rolled Plate (HRP) dan Hot Rolled Pickled Oil (HRPO) ke Malaysia pada 1 Februari 2021 lalu, melalui pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera, Kota Cilego.
Tidak hanya Malaysia, di tahun 2021 Krakatau Steel akan melakukan ekspor ke Australia maupun ke Eropa untuk negara Italia dan Spanyol. Masing-masing negara berbeda spesifikasi ekspornya. Untuk Malaysia Krakatau Steel mengekspor HRC, HRP, dan HRPO.
“Di Australia Krakatau Steel mengekspor HRP, sedangkan HRC diekspor untuk Italia dan Spanyol. Jadi, PT KS sudah memiliki banyak perubahan dan kemajuan setelah dipegang Dirut Silmy Karim,” jelas Awara.
Sementara, PT KS sendiri telah menjawab tudingan Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir terkait penyelundupan baja dari China. Dirut PT KS Silmy Karim membantah dengan keras tudingan yang disebut merugikan negara hingga Rp 10 triliun.
Sejak diangkat menjadi orang nomor satu PT KS pada September 2018, Silmy mengaku tidak pernah menemukan atau melakukan aksi penyelundupan tersebut. “Selama saya menjabat 2,5 tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan,” ujar Silmy dalam keterangan tertulis.
Justru, kata Silmy, Krakatau Steel sangat mengecam keras derasnya impor produk baja asal Negeri Tirai Bambu ke Indonesia. “Dan terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah,” ujarnya.
Silmy juga memastikan, berdasarkan data yang ia miliki, tidak ada produk jadi atau baja asal China yang dicap dengan logo Krakatau Steel. “Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke KS yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari China,” tegasnya.
Namun, Silmy memastikan, PT KS akan menindaklanjuti tuduhan ini dan terus melakukan pengecekan terkait hal tersebut. “Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran,” pungkasnya.