Lama Buron, Perampok Sadis di Lampung Utara Ditembak

Buron,Perampok
Ilustrasi
Seorang perampok yang menjadi buronan selama enam tahun berhasil ditangkap Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara.

Tersangka inisial SO alias Kemin (45) tahun, mendapatkan tembakan di kakinya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap di rumahnya sekitar Desa Sukabumi, Kecamatan Pakuon Ratu, Way Kanan, sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa, 14 Juni 2022.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, mengatakan tersangka tercatat sebagai residivis dan empat kali melakukan perampokan di Lampura, yaitu di daerah Kecamatan Bunga Mayang dua kali, dan Kotabumi Utara serta Sungkai Utara masing-masing sekali.

“Selama ini tersangka menjadi buron dan berpindah-pindah tempat tinggal untuk bersembunyi dari kejaran anggota,” jelas Eko pada Kamis (16/6).

Menurutnya, tersangka beraksi bersama lima rekannya yang terlebih dulu ditangkap usai beraksi. Komplotan tersebut merampok dengan mendobrak pintu rumah korban menggunakan balok kayu. Saat masuk ke dalam rumah, kawanan rampok itu menyandera penghuni rumah.

Salah satu aksinya dilakukan terhadap rumah Agus Herwanto (50) tahun, warga Desa Gedung ketapang, Sungkai Selatan, pada 9 Mei 2017 lalu, sekitar pukul 01.30 WIB. Dari aksinya, komplotan itu menggasak uang puluhan juta rupiah dan perhiasan emas. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 95 juta. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.