Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terpaksa ditembak polisi. Ini dilakukan karena saat ditangkap, pelaku berinisial D (38) berusaha menyerang polisi dengan golok.
Kanit Reskrim Polres Padang Pariaman Aipda Hendri Hariyono mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (15/6/2021) di Panyalai, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Padang Pariaman.
“Selain D, polisi juga mengamankan dua penadah barang curian yakni E dan A,” kata Hendri Hariyono, Rabu (16/6/2021).
Hendri menambahkan, penangkapan tersangka D merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka E dan A yang sebelumnya sudah ditangkap petugas.
“E dan A berperan menjadi penadah hasil pencurian ponsel dari tersangka D,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, D merupakan residivis. Dia mengaku sudah empat kali ditahan dalam kasus yang sama yakni pencurian.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Lubuk Alung, Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Kay)
Sumber: Inews.Id