JAKARTA Indeks News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk membentuk Dana Abadi Daerah (DAD). Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menjadi langkah strategis menjaga stabilitas dan kesinambungan pembangunan di tingkat daerah.
“Kami sangat mendukung upaya Banyuwangi untuk menyusun Dana Abadi Daerah. Hal ini bisa menjadi buffer zone atau bumper bagi pembangunan daerah,” ujar Mendagri Tito saat menerima Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kompleks Widyacandra, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Tito didampingi oleh Plh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
Mendagri Tito menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan regulasi dan mekanisme pengelolaan Dana Abadi Daerah. Ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kejaksaan, turut dilibatkan sejak tahap awal penyusunan.
“Libatkan Kejaksaan untuk memberikan perspektif hukum agar penyusunan DAD ini berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain aspek hukum, Tito juga menilai program DAD merupakan terobosan inovatif yang layak dicontoh oleh pemerintah daerah lain, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal nasional.
“Banyuwangi adalah salah satu role model di mata saya. Energi inovasi daerah ini seolah tidak pernah habis,” puji Tito.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, pembentukan Dana Abadi Daerah merupakan upaya untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan yang tidak bergantung pada APBD tahunan.
“Kami melakukan konsultasi khusus dengan Pak Menteri untuk penerapan Dana Abadi Daerah bagi pembangunan di Banyuwangi,” ujar Ipuk usai pertemuan, didampingi Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo dan sejumlah kepala dinas.
Dana Abadi Daerah Banyuwangi akan bersumber dari hasil penjualan sebagian saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola PT Bumi Sukses Indo (BSI).
“Uang hasil penjualan saham tidak akan langsung dihabiskan. Nilai tambah dari hasil pengelolaan Dana Abadi itulah yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah,” jelas Ipuk.
Rencana pembentukan DAD Banyuwangi dinilai sebagai model tata kelola keuangan daerah berkelanjutan. Dengan mekanisme investasi jangka panjang, Banyuwangi diharapkan memiliki sumber pendanaan mandiri untuk program prioritas masyarakat tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendorong inovasi pengelolaan aset publik berbasis keberlanjutan.




