Mengaku Kapolres, Pihak Keluarga Kasus Judi Tertipu Rp. 2,7 Juta

kapolres
Pihak keluarga yang terjerat kasus judi online di Rawang Gunuang Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tertipu sebesar Rp2,750.000 oleh pelaku yang mencatut nama Kapolres setempat AKBP. Sri Wibowo, pada 2 Juni 2021 lalu.

Menurut informasi yang diterima korban RL, sebelum ia tertipu Rp 2.750.000 dengan iming-iming adiknya yang terjerat kasus judi online bisa dibebaskan dengan cara damai membayar Rp.3 juta rupiah.

“Caranya, saya disuruh mentransfer uang sebesar Rp2,750.000 ke nomor rekening 018481056973586 atas nama Harisma Priwilasari, dan Rp.250.000 di amplopkan,” sebutnya Kamis (17/6/2021).

Ia menceritakan, sebelum ia tertipu dengan iming-iming bisa membebaskan adiknya yang lagi terjerat kasus judi online. Pertama, pelaku penipuan menelpon Wali Nagari Rawang Gunung Malelo, dan menyampaikan bahwa dia dari Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo.

“Awalnya, wali nagari menghampiri kami menyebutkan pihak Kapolres Pessel menelpon wali nagari. Melalui, via telepon ia berbicara dengan saya sambil menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan membantu adiknya, dengan cara membebaskan kasus adiknya, dan pelaku meminta uang dengan cara transfer,” ucapnya menceritakan.

Karena pelaku menelpon melalui telepon selulernya Wali Nagari, tambah RL, ia langsung percaya pada pelaku yang mencatut nama Kapolres Pessel, dan langsung mengikuti itruksi iming-iming yang dijanjikan pelaku.

“Saya mentransfer uangnya di Bank BRI Pasar Surantih pada, 2 Juni 2021 sekitar pukul 13.22 WIB,” ucapnya lagi.

Terkait kejadian itu, lanjutnya, ia sudah melaporkan kejadian ke Mapolsek setempat, dan pihak mapolsek itu merupakan penipuan yang mencatut nama Kapolres Pessel.

“Setelah di transfer uangnya nomor yang menelpon tidak aktif lagi. Lalu, karena tidak aktif saya langsung melapor ke Polsek Sutera,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan, bawah salah seorang warga di Pessel tertipu dengan iming-iming kasusnya bisa selesai dengan membayar uang sebesar Rp 2.750.000.

“Saya dan kami pihak kepolisian dari Polres Pessel tidak pernah meminta uang, dan itu memang asli penipuan yang mencatut nama saya,” kata Kapolres.

Ia menjelaskan, berdasarkan rekaman telepon yang didapatkan oleh pihaknya, pelaku penipuan mengaku sebagai dirinya Kapolres Pessel, dan memintak uang pada salah seorang keluarga korban perkara 303 Judi togel di wilayah hukum Polsek Sutera.

“Sangat jelas dari rekaman itu, bahwa itu merupakan modus penipuan mengaku-ngaku sebagai saya Kapolres Pessel,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Sri Wibowo, berdasarkan penelusuran dari Anggotanya di jajaran Polres Pessel, nomor telepon dan nomor rekening pelaku tersebut merupakan wilayah Jakarta.

“Kita sudah klarifikasi terkait kasus penipuan ini kepada pihak korban. Dan hasil pelacakan anggota kita pelaku berlokasi di Jakarta,” tuturnya.

Kendati demikian, lanjutnya lagi, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Pessel, agar tidak percaya apabila ada yang mengaku dari pihak kepolisian atau mengatas namakan dia meminta uang dalam penyelesaikan kasus.

“Kita himbau agar warga tidak mudah percaya. Apalagi, meminta uang dalam menyelesaikan kasus perkara dilingkup wilayah hukum Mapolres Pesisir Selatan,” tutup Sri Wibowo.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.