Iklan
Iklan

Menipu Karena Faktor Ekonomi, Zulfani Pasha ‘Ikal Laskar Pelangi’ Bantah Tuduhan Jual Istri

- Advertisement -
Aktor Zulfani Pasha atau yang lebih dikenal sebagai pemeran Ikal di film “Laskar Pelangi” membuat publik terkejut usai ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu (29/4) pukul 2.00 dini hari. Zulfani diamankan oleh Polres Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mengejutkannya, Zulfani dikabarkan ditangkap karena beberapa kasus. Ia diduga terlibat kasus penipuan online berkedok prostitusi lewat MiChat, dituduh melakukan tabrak lari sampai mengacungkan senjata tajam (sajam).

Belum lama ini Zulfani Pasha pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan di MiChat. Ia lantas menyampaikan permintaan maaf dengan mengenakan rompi orange atas kasus dugaan penipuan via MiChat dengan modus prostitusi tersebut.

Zulfani sendiri mengklaim tak berniat untuk melakukan kejahatan. Namun ia mengaku salah telah menipu karena faktor ekonomi.

“Saya di sini, saya bersalah. Hanya memang dari awal saya tidak berniat melakukan tindakan kejahatan karena memang dipicu dengan faktor ekonomi mungkin,” ungkap Zulfani Pasha dilansir dari Kumparan.

Meski mengaku salah, namun Zulfani juga mengklarifikasi tuduhan menjual istri. Ia membantah tegas hal tersebut.

“Tidak, kalau menjual istri saya tegaskan tidak benar itu,” ujarnya.

Zulfani lantas kembali menyampaikan permintaan maafnya dan mengaku khilaf. “Ya kita khilaf. Kita minta maaf untuk masalah itu,” tandas aktor 26 tahun tersebut.

Sementara itu, AKP Wawan Suryadinata membeberkan kronologi penipuan yang dilakukan oleh Zulfani. Hal itu terjadi saat sang aktor berkunjung ke tempat mertuanya. Zulfani yang menyadari tak membawa buah tangan lantas memutuskan untuk melakukan penipuan demi bisa membeli oleh-oleh untuk sang mertua.

“Untuk perencanaan dari Tanjung Pandan Belitung, yang bersangkutan belum kerendahan hal ini. Tetapi setelah sampai di Genting Apit (nama daerah) baru terpikir karena tidak ada barang yang dibawa,” ungkap Wawan. “Karena tidak ada uang, jadi cari uang untuk beli oleh-oleh atau bingkisan untuk dikasih keluarga yang di Manggar,” sambungnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Zulfani beserta sang istri dan satu rekannya yang lain pun telah menjalani tes urine dan dinyatakan negatif. Namun karena tindakan tersebut, kini ketiganya dibayang-bayangi hukuman maksimal empat tahun penjara atas aksi dugaan penipuan di MiChat.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA