Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan ungkap peredaran barang haram di Pesisir Selatan dengan kembali bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander membenarkan Penangkapan tersebut pada Kamis (13/1) pukul 21.00 WIB bertempat di Jembatan Kembar Tarusan Kampung Jinang Pansur Kenagarian Ampang Pulau Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupatrn Pesisisr Selatan.
Dari tangan tersangka yang berinisial RS Pg Rido (24) tahun Sopir, domisili di Kenagarian Batu Hampar Selatan, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu dibungkus plastik klip bening, 1 Hp android, serta 1 unit sepeda motor.
Hasil Penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat adanya pelaku RS yang menjual narkoba setelah dilakukan pembelian terselubung “Undercover Buy oleh salah seorang anggota Opsnal Sapu Jagat, RS menyanggupi dan sepakat bertemu di jembatan kembar Tarusan, dirinya menyerahkan barang haram tersebut kepada anggota seketika itu langsung diamankan dan disaksikan masyarakat sekitar pelaku mengakui barang haram dimaksud.
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengatakan tersangka akan kita proses sesuai Undang – undang Narkotika dan tidak akan ada main-main dalam proses hukumnya. (Kay)