Dua gadis dibawah umur yang berusia 5 dan 7 tahun menjadi korban pencabulan oleh orang terdekat di rumahnya di Kawasan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat, Rabu (17/11).
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi berulang kali.
Pelaku pencabulan ini terdiri dari 6 orang. Pelaku merupakan kakek kandung, 2 kakak kandung, sepupu, tetangga dan paman kandung korban.
Kakeknya berinisial J (65) tahun, kakak kandung G (10) tahun dan A, tetangga U, sepupu R (11) tahun dan paman korban R (23) tahun.
“Empat diantaranya sudah kita amankan, kakak kandung 1 orang, kakek, sepupu dan paman. Dua lagi masih DPO. Dua pelaku yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya di Mapolresta Padang, Rabu (17/11).
Perbuatan pelaku terungkap ketika korban mengadu ke tetangganya. Kedua korban merasa takut usai dicabuli oleh enam orang pelaku.
“Dari tetangga kemudian berkoordinasi dengan RT setempat, dan kemudian melapor ke Mapolresta Padang,” katanya.
Rico menambahkan untuk hasil visum sementara terhadap korban menunjukkan ada kerusakan di alat vital terhadap kedua korban.
“Berdasarkan hasil visum ini, pelaku sudah kita amankan. Kasus sekarang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Padang,” tegas Rico.