Polisi menangkap seorang pelaku pungutan liar atau pungli berinisial DF. Pria 38 tahun ini diketahui melakukan aksi pungli terhadap para sopir truk di pintu masuk Depo Pertamina Teluk Kabung, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, modus pungli yang dilakukan pelaku berupa memberikan satu paket kepada sopir truk tangki Pertamina. Isi paket di antaranya dua mineral dan sabun pencuci piring.
“Pelaku memberikan paket kepada sopir truk kemudian sopir membayar Rp 20 ribu. Pungli dilakukan setiap harinya,” kata Imran dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6/2021).
Ia menyebutkan kegiatan pungli ini dilakukan secara bergantian. Terdapat dua orang lagi yang memiliki jadwal tertentu dibagi dalam satu minggu.
“Setelah disetor uang setiap harinya, masing-masing pelaku dibayar rata-rata Rp 150 ribu. Pelaku mengaku telah melakukan pungli sekitar enam bulan,” jelasnya.
Saat ini, kata Imran, pelaku telah diamankan di Polsek Bungus Teluk Kabung. Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita 99 botol air mineral, 53 sabun pencuci piring dan setengah pack kantong keresek.
“Juga ada uang tunai Rp 120 ribu dan satu buku yang digunakan untuk mencatat plat nomor kendaraan truk Pertamina yang belum membayar paket,” ujarnya.(Kay)
Sumber: LanggamId