Pasca dibukanya kunjungan wisatawan ke kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan, juga penyeberangan ke kawasan wisata pulau Cingkuak, Satuan Polisi Perairan ( Satpol Airud) Polres Pesisir Selatan melakukan pembatasan ke lokasi pulau.
Pembatasan jumblah pengunjung yang menyeberang menuju lokasi Pulau Cingkuak bertujuan untuk meminimalisir kerumunan pengunjung dengan jumlah besar. Sekaligus untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Berdasarkan pantauan di Pulau Cingkuak, menggunakan kapal patroli Satpol Airud Polres Pessel melakukan patroli untuk menghimbau pada para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak.
Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.iK, M.M melalui Kasat Pol Airud Polres Pessel Iptu. Rosa Harisman menegaskan, pembatasan jumblah pengunjung yang berkunjung ke kawasan Pulau Cingkuak Carocok Painan, untuk meminimalisir kerumunan pengunjung.
Ditegaskan Rosa, bagi pengunjung yang ingin berwisata ke Pulau Cingkuak agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker.
Himbuan dan teguran tetap Kita kedepankan dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Namun jika sudah diberikan himbauan pengunjung tidak mematuhi maka tindakan tegas putar balik harus kita lakukan.
” Sekali lagi ini untuk kebaikan kita bersama mencegah Covid -19, tanpa ada hal lain,” tegas Iptu. Rosa Harisman.
Sejak ditutup kawasan wisata Pantai Carocok Painan dan dibuka kunjungan wisata, sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Pessel Pol Airud Polres Pesisir Selatan lakukan patroli wilayah perairan di wilayah hukum Polres Pessel.(Kay)