Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkulu mengamankan seorang pemuda yang berinisial BS (23) tahun, warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
BS diamankan petugas, lantaran diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bengkulu.
Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu. Edi Hermanto Purba menjelaskan, pelaku BS diamankan petugas di kawasan Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu saat diduga hendak melakukan transaksi.
Dari tangan BS, berhasil diamankan sebanyak 2 paket narkotika jenis ganja.
“Kita mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba dan saat dilakukan penyelidikan kita berhasil mengidentifikasi pelaku BS.
Selanjutnya, kita amankan saat hendak melakukan transaksi di kawasan Penurunan Kota Bengkulu,” ujar Iptu. Edi Hermanto Purba, Senin (7/2).
Saat diamankan oleh petugas pelaku BS tidak dapat menyangkal terhadap barang yang ada pada dirinya.
Lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bengkulu.
“Sekarang sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” pungkasnya. (Kay)