Jakarta,Indeks News— Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut Mahfud, langkah tersebut justru akan menimbulkan kegaduhan baru di tengah upaya negara menagih utang BLBI.
“Pak Purbaya tidak begitu paham masalah BLBI,” tegas Mahfud dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (15/10/2025).
Mahfud menjelaskan bahwa BLBI merupakan utang resmi dari debitur dan obligor kepada negara. Ia menekankan, utang tersebut disertai jaminan dan surat pengakuan utang sah secara hukum.
“Utang obligor kepada negara jumlahnya Rp141 triliun setelah dikorting dari semula Rp440 triliun,” ungkap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan bahwa jika kasus BLBI dihentikan tiba-tiba, hal itu akan menimbulkan ketidakadilan bagi para obligor yang sudah memenuhi kewajiban.
“Yang sudah setor Rp41 triliun tiga tahun lalu pasti kecewa. Mereka bisa bilang, ‘saya dirampas dilelang, kok yang lain tidak’. Padahal sekarang banyak obligor yang mau bayar, tapi minta diskon,” tambahnya.
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa Satgas BLBI dinilai hanya membuat gaduh dan belum menunjukkan hasil signifikan. Meski begitu, ia menegaskan masih akan melakukan asesmen lebih lanjut sebelum pemerintah benar-benar menghapus atau mengakhiri masa kerja Satgas BLBI.
Polemik ini menambah panjang perdebatan soal efektivitas dan arah penyelesaian kasus BLBI yang telah berlangsung selama puluhan tahun.




