Dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian onderdil berhasil dilumpuhkan oleh Tim Sparta Satreskrim Polres Kota Pariaman.
Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi menuturkan, pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
“Pelaku yang tertangkap ada 3 orang dan 1 penadah,” terangnya Kamis (10/3).
Kronologi penangkapan bermula saat polisi mengamankan penadah hasil pencurian tersebut.
“Setelah mengamankan penadah kami lakukan interogasi. Dari hasil interogasi, barang curian penadah dapatkan dari 3 orang pelaku dengan inisial HY (46) tahun, NS (45) tahun dan HF (36) tahun,” ujar AKP Arvi.
Polisi kemudian memburu dan mencari keberadaan 3 pelaku dan ternyata mereka berada pada kawasan Padang Anai.
“Kami kejar ke sana. Saat hendak meringkus mereka, dua orang pelaku melakukan perlawanan. Terpaksa dua orang itu kami tembak,” kata Arvi.
Saat ini ke 4 pelaku telah diamankan di Mapolres Kota Pariaman beserta barang bukti.