Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial RF (33). RF ditangkap karena mencuri sepeda milik warga di Kelurahan Sawahan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menyebut pencurian pada Akhir pakan lalu itu awalnya diketahui istri korban. Istri korban kaget melihat sepeda yang diparkir di garasi rumah sudah tidak ada.
“Lalu pelapor berusaha mencari akan tetapi tidak ditemukan,” kata Rico, Selasa (27/4/2021).
Polisi yang mendapat laporan atas kejadian itu lalu mencari keberadaan pelaku. RF akhirnya ditangkap di rumahnya, namun sepeda merk Wimcycle yang dia curi sudah dijual.
“Pelaku diintrogasi dan mengakui perbuatannya serta mengatakan bahwa barang hasil curian berupa sepeda sudah dijual ke daerah Solok. Kemudian Tim Klewang membawa pelaku langsung menuju ke TKP penjualan sepeda tersebut dan benar ditemukan,” ungkap Rico.
Tersangka dan sepeda hasil curian itu lalu dibawa ke Polresta Padang. Di tengah perjalanan, tersanga mencoba kabur sehingga dilimpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
“Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” kata Rico.(Kay)