Jajaran Polresta Padang membubarkan aksi balap liar di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Selain melakukan pembubaran, polisi juga menangkap dua remaja yang membawa narkoba jenis ganja.
“Barang tersebut diamankan polisi dari dua remaja yang tengah melintas di lokasi razia dengan berboncengan sepeda motor,” kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena, Minggu (22/8/2021).
Andi menambahkan, razia dilakukan pada Sabtu malam (21/8/2021) hingga Minggu dini hari (22/8/2021).
“Dari tangan keduanua, polisi menyita dua paket diduga ganja kering yang kami amankan dengan rincian satu paket besar dan satu paket kecil,” kata Andi.
Lebih lanjut Andi mengatakan, kejadian berawal saat petugas menggelar razia balap liar di Jalan Khatib Sulaiman Padang untuk mengantisipasi balap liar.
Dalam kegiatan tersebut petugas menyasar kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan, serta menggunakan knalpot bising di Jalan Khatib Sulaiman Padang.
“Saat itu mereka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga dihentikan untuk memeriksa surat-surat serta kelengkapan kendaraan,” katanya.
Namun, kata dia, saat memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan, remaja itu meronta dan berusaha melarikan diri. Namun, berhasil dibekuk kembali oleh petugas.
“Sikap mereka itu akhirnya menambah kecurigaan kami, sehingga dilakukan penggeledahan badan untuk memastikan,” kata dia.
Alhasil ditemukan kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya terdapat barang diduga kuat narkoba jenis ganja. Satu dari dua remaja tersebut adalah P warga Belimbing, Kuranji, Kota Padang.
Kepada petugas ia mengaku barang itu untuk dikonsumsinya pribadi.
“Kami tentu tidak percaya begitu saja, proses hukum dan pengusutan akan dilakukan oleh Satresnarkoba terhadap dua orang tersebut,” katanya.
Saat ini kedua remaja itu telah diserahkan ke tim Satresnarkoba Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. (Kay)