Rencana Kenaikan Cukai Rokok Tahun 2022 Ancam Ekonomi Indonesia Tahun Depan

- Advertisement -
CUKAI ROKOK | Gelombang pengangguran kini tengah mengancam Indonesia di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. Hal ini terkait dengan rencana pemerintah untuk menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan.

Ketua Bidang Media Center Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono, menegaskan, bahwa rencana menaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun depan akan menimbulkan gelombang pengangguran besar-besaran.

Agar permasalahan atas keberlangsungan tenaga kerja di Industri Hasil Tembakau (IHT) tidak mengalami persoalan baru. Ia meminta pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan.

“Kalau kita melihat dan mencoba memotret masyarakat khususnya petani tembakau, IHT dan konsumen sangat terdampak pandemi. Bagaimana kalau ditambah dengan kenaikan cukai? Akan banyak pengurangan tenaga kerja dan pengangguran baru,” ujarnya, Sabtu (18/11/2021).

Dia mengatakan rencana kenaikan cukai pada 2022 akan memukul IHT, khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya dan banyak memperkerjakan tenaga kerja perempuan dengan tingkat pendidikan dasar.

Menurut Hananto Wibisono, kenaikan ini akan mengerek harga rokok yang berakibat turunnya jumlah permintaan. Pabrikan pun akan mengurangi produktivitas yang berimbas pada pengurangan tenaga kerja yang terlibat di IHT, khususnya segmen SKT.

Tak hanya itu, penurunan produktivitas juga menyebabkan permintaan pasokan tembakau dan cengkih berkurang. Hal ini berpotensi menurunkan kesejahteraan petani tembakau dan cengkih.

“Jadi dampaknya dari hulu sampai hilir. Yang sangat terancam di tingkatan buruh, pengurangan tenaga kerja bisa terjadi. Pemerintah seharusnya berkaca pada kenaikan cukai pada tahun 2020 lalu yang mana dampak pada elemen-elemen baik buruh dan petani sangat jelas terlihat,” jelasnya.

Sementara itu, Dosen Departemen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta AB Widyanta menambahkan, rencana kenaikan ini terjadi lantaran pemerintah tidak pernah mendengarkan keluhan masyarakatnya. Pemerintah dinilai mengabaikan dampak ekonomi dan sosial yang akan dirasakan buruh hingga petani tembakau dan cengkih apabila cukai dikerek naik.

“Padahal IHT ini cukup besar kontribusinya bagi penghasilan negara. Namun, justru IHT ini yang terus disembelih oleh pemerintah untuk menutupi kekurangan pendapatan negara. Namun membentuk pengangguran baru ,” ujar AB Widyanta.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA