Seorang Jambret di Pasar Raya Padang Diringkus Polisi

jambret
Ilustrasi
Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus seorang penjambret di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (29/4/2021) dini hari.

Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berinisial DA, 26 tahun diamankan di kediamannya sekitar pukul 00.30 WIB.

“Sekarang pelaku telah kami amankan di Mapolresta Padang untuk kami periksa lebih lanjut,” kata Rico, Kamis (29/4/2021) pagi.

Rico mengungkapkan, pelaku beraksi di Kawasan Bundaran Air Mancur, Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Rabu (28/4/2021) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

“Korbannya ini sedang menunggu angkot, saat itu datang pelaku menggunakan motor sendiri dan langsung mengambil paksa tas korban hingga korban terjatuh,” terang Rico.

Korban, lanjut Rico, setelah peristiwa itupun langsung melaporkannya ke Mapolresta Padang. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan satu tas, satu handphone, satu satu cas handphone yang diduga milik korban. Selain itu, polisi juga mengamankan motor pelaku yang digunakan untuk menjambret.

“Saat kami melakukan pengembangan, pelaku ini berusaha kabur dan melawan petugas sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” ujar Rico.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.