Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), kabur. Dia kabur dengan memanjat tembok lapas pada Senin (21/6/2021).
“Benar, seorang narapidana kabur diduga dengan cara memanjat tembok lapas,” kata Kepala Lapas III Dharmasraya, Ahmad Junaidi, Selasa (22/6/2021).
Ahmad menambahkan, narapidana yang kabur dari Lapas bernama Wahyu Dui, warga Desa Pelarian, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Jambi. “Dia merupakan narapidana kasus pencurian,” katanya.
Dia melanjutkan, narapidana yang kabur itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan putusan satu tahun delapan bulan penjara dan telah menjalani hukuman sekitar satu tahun enam bulan.
Menurutnya, peristiwa kaburnya seorang narapidana diketahui saat dilakukan apel serah terima regu penjagaan pada pukul 07.00 WIB. Ketika dilakukan pengecekan seorang warga binaan kurang satu.
“Mengetahui hal itu petugas langsung melakukan penelusuran keliling lapas, sekitar pukul 08.20 WIB ditemukan kain sarung dan selimut yang diikatkan ke dinding tembok lapas serta jejak kaki di luar tembok,” katanya.
“Padahal pukul 05.00 WIB napi ini masih terlihat ada di Lapas,” lanjut dia.
Lapas saat ini telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran napi kabur tersebut,” kata dia.
Dia juga meminta peran masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian dan lapas jika melihat atau mengetahui keberadaan narapidana itu.
“Hingga saat ini kita terus melakukan pengejaran dan akan terus kami cari sampai dapat,” katanya.(Kay)
Sumber: INews.com