OF, Seorang suami di Kota Padang, Sumatera Barat tega menjual istrinya sendiri yang berinisial Y (18) tahun kepada para pria hidung belang dengan modus prostitusi online.
Terkait hal tersebut, OF ditangkap bersama dua rekannya di salah satu hotel melati di Jalan Pancasila, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (7/6).
Satreskrim Polresta Padang mengamankan dua orang lelaki OF dan RL dan satu orang wanita Y 18 yang merupakan korban prostitusi online.
Ironisnya sang suami tega menjual wanita yang tak lain adalah istrinya sendiri kepada lelaki hidung belang dengan beberapa teman sebagai muncikari.
Tindakan sang suami diketahui polisi berkat informasi dari masyarakat bahwa salah satu hotel melati tersebut maraknya terjadi prostitusi online.
Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan pengerebekan dan mendapati seorang wanita di dalam kamar sedang menunggu tamu.
Suami tersebut diketahui sedang menunggu di luar bersama rekannya sebagai muncikari RL. Ketiga pelaku langsung di gelandang ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
Kanit Satreskrim Polresta Padang Ipda Ardian Afandi mengaku berhasil mengungkap tindak pidana prostitusi, yang melibatkan istri pelaku.
“Seorang istri yang dijual oleh suami dan temannya. Mereka meraih keuntungan dari istri yang melayani lelaki hidung belang,” jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku telah ditangkap di kawasan jalan Pancasila, Padang Barat, Kota Padang dengan barang bukti sejumlah uang tunai dan catatan transaksi.
“Kami mengamankan barang bukti berupa uang, alat kontrasepsi dan chating ponsel,” pungkasnya. (kay)