Tag: Lampung Utara

  • Transaksi Sabu, Pemuda di Lampung Utara Diciduk Polisi

    Transaksi Sabu, Pemuda di Lampung Utara Diciduk Polisi

    Usai transaksi narkoba jenis sabu-sabu di bengkel motor, seorang pemuda diciduk petugas Satnarkoba Polres Lampung Utara, Jumat, 4 Februari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB

    Dari penangkapan itu, petugas menyita dua paket sabu-sabu seberat 0,62 gram yang disimpan dalam saku baju. Tersangka adalah Syahroni (28) tahun, warga Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi, Lampung Utara.

    Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP I Made Indra Jaya mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu bengkel motor di Kelurahan Sribasuki, Kotabumi, Lampung Utara.

    “Saat ditangkap, tersangka tidak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti dua paket sabu-sabu disimpan salam saku bajunya,” ucap Made.

    AKP I Made Indra Jaya juga menjelaskan karena kedapatan barang bukti, tersangka langsung digelandang ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui barang terlarang itu baru dibeli. Rencananya, untuk dikonsumsi sendiri. Adapun harga satu paket sabu-sabu tersebut Rp 350 ribu.

    “Menurut pengakuan tersangka, barang terlarang tersebut hanya untuk konsumsi sendiri dan tidak untuk diperjualbelikan,” kata AKP I Made Indra Jaya.

    Dalam kasus ini, tersangka diduga sebagai pemakai dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Kay)

  • Minyak Goreng di Lampung Utara Langka

    Minyak Goreng di Lampung Utara Langka

    Ketersediaan minyak goreng di sejumlah gudang distributor di wilayah Lampung Utara (Lampura) kosong.

    Kepala Gudang Distributor Indofood Cabang Kotabumi, Deki mengatakan, pihaknya sedang tidak menyalurkan minyak goreng kemasan merek Bimoli ke sejumlah pasar dikerenakan persediaan sedang tidak ada persediaan.

    “Belum diketahui kapan barang dikirim dari Bandar Lampung. Semenjak adanya penentapan satu harga Rp 14 ribu per liter, stok minyak goreng selalu kosong,” kata Deki, Kamis (3/2).

    Dia juga mengaku masih menunggu perintah dari kantor pusat. “Jika ada, pasti kami langsung menyalurkan minyak tersebut ke pasar,” kata Deki.

    Hal senada dikatakan Melki, Kepala Cabang Distributor Wilka Citara Mandiri Lampura. Ia mengatakan sudah sepekan lebih tidak menyimpan stok minyak merek Sania dan Sip berbagai ukuran.

    “Kami telah menditribusikan minyak goreng Sania harga Rp14 ribu per liter dan Rp 26 ribu per dua liter ke sejumlah toko di Pasar Senteral Kotabumi,” terang Melki.

    “Kami masih mengajukan sebanyak empat truk ke agen untuk wilayah Lampura,” sambungnya.

    Pasar Senteral Kotabumi, para pedagang tidak menjual minyak goreng harga Rp 14 ribu/liter karena barang tidak ada.

    “Sementara masih stok lama baik merek Bimoli, Fortune, Sunco, Sovia, maupun Tawon. Itu pun kian menipis dan belum mendapatkan kiriman lagi,” kata Arip, salah satu pedagang. (Kay)

  • Bandar Sabu di Lampung Utara Diringkus Polisi

    Bandar Sabu di Lampung Utara Diringkus Polisi

    Satuan Narkoba Polres Lampung Utara meringkus jaringan bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lampung Utara (Lampura).

    Tersangka berinisial DD (39) tahun, warga Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, yang berperan sebagai pengedar. Selain itu DM (36) tahun, warga Desa Kembang Tajung, Kecamatan Abung Selatan, yang menjadi bandar narkoba. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Senin, (31/1).

    Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa sembilan paket sabu seberat 5,11 gram, satu butir pil ekstasi dan uang tunai Rp 500 ribu hasil penjual sabu.

    Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP I.M Indra Wijaya, menerangkan petugas awalnya menangkap tersangka DD yang menyimpan barang bukti tersebut di saku celana.

    Kasus itu langsung dilakukan pengembangan yang diakui tersangka barang terlarang tersebut dipasok dari tersangka DM. Untuk itu, anggotanya langsung menangkap di rumahnya.

    “Tapi, dari rumah DM, petugas tidak menemukan barang bukti,” ungkap Indra, Selasa (1/2).

    Dia melanjutkan kasus tersebut masih dilakukan pendalaman. “Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya. (Kay)