Seorang Tahanan di Rutan Kelas II B Painan, Pesisir Selatan yang berhasil kabur sudah kembali ditangkap.
Tahanan kabur yang bernama Rozi (31) dengan kasus pembunuhan akhirnya ditangkap di Pincuran Boga Painan Kecamatan IV Jurai.
“Sekarang yang bersangkutan mendekam di sel Rutan Painan,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose, Kamis (29/4/2021).
Hendra mengatakan, Rozi merupakan narapidana kasus pembunuhan yang ditahan di rutan tersebut. Dia kabur dari rutan sejak Selasa (27/4/2021) siang.
Polisi yang melakukan pencarian akhirnya mendapatkan informasi tentang lokasi pelarian Rozi. Dia akhirnya dapat ditangkap di wilayah Pincuran Poga Painan pada Rabu (28/4) malam.
“Laporan dari Masyarakat bahwa seseorang warga Pincuran Boga melihat terpidana yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan Painan, setelah itu Tim Opsnal melakukan penyisiran seputaran pincuran boga,” ungkap Hendra.
“Ini berkat kerja sama dengan pihak Lapas Painan dan informasi masyarakat, rasa keadilan masyarakat terganggu oleh perbuatannya yang melarikan diri dari pertanggungjawaban hukumnya,” ucapnya.(Kay)