Terhitung 2016-2021, Perkimtan Pesisir Selatan Bangun RTLH 8.434 unit

Perkimtan,Pesisir Selatan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Lingkungan Hidup (Perkimtan dan LH), Kabupaten Pesisir Selatan sejak tahun 2016 hingga 2021 telah melaksanakan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan. 

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup, Pesisir Selatan Mukhridal, Dimana program penanganan rumah tidak layak huni ( RTLH) di Kabupaten Pesisir Selatan bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas.

Selain itu juga, Muhkridal menjelaskan, Dalam penanganan RTLH tersebut untuk mengurangi rumah tidak layak huni dan backlog rumah. Kegiatan ini merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, yang memiliki fungsi strategis sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset  bagi pemiliknya.

” Ini seiring dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan yakni Pessel Cerdas, Sehat, Religius, Sejahtera dan Berakhlak Mulia,” ujar Muhkridal Kepala Dinas Perkimtan dan LH, diruang kerjanya, Senin (13/12).

Pemerintah pusat memberikan respon yang sangat baik terhadap pengentasan rumah tidak layak di Pesisir Selatan, dan di sepanjang tiga tahun terakhir ini kami mencatat sebanyak 3.095 unit rumah tidak layak huni telah direhab menjadi layak huni,” terang Mukhridal.

Ia menambahkan pada tahun 2016 hingga 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan telah mengucurkan anggaran APBN  untuk penanganan RLTH di Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp. 72.212.500.000. Sedangkan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Pessel telah di gulirkan untuk penanganan RTLH sebesar Rp.20.675.000.000.

Berikut terhitung dari tahun 2016 – 2021 penanganan RTLH di Pessel merehab sebanyak berjumlah 8.434 unit rumah.

” Persoalan rumah yang tidak layak merupakan tantangan tersendiri bagi kami, mudah-mudahan melalui komunikasi ke pemerintah pusat semuanya bisa dituntaskan,” imbuhnya.

Mudah – mudahan secara estafet untuk kedepannya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, melalui Dinasnya penanganan RTLH di Kabupaten Pesisir Selatan bisa membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.