Terlibat Kasus Pencurian, 3 Pria ditangkap Polisi

pria,pencurian
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara menangkap tiga pria yang tengah duduk di sebuah warung di pinggir pantai kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang

Diketahui, ketiga pria yang berinisial BS (42) tahun, FA( 26) tahun, dan DPG (29) tahun ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler (Ponsel) dan laptop seorang perempuan yang masih di kawasan Ulak Karang.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Selatan, AKP Nahri Syukra mengatakan, ketiga pria itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ 22/VI/2021/ SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 10 Juni 2021.

“Otak dalam aksi ini adalah BS, sementara dua rekannya ikut membantu dan penadah dari ponsel dan laptop yang mereka dicuri tersebut,” ujar Nahri, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Nahri, aksi pencurian yang dilakukan BS dilakukan pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Pelaku, katanya, membuka Jendela Nako, kemudian mengambil barang elektronik berupa ponsel dan laptop.

“Lokasi kejadiannya ini di kos-kosan, pelaku menerobos jendela dan mengambil barang laptop dan ponsel tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Nahri, pelaku ditangkap satu hari usai melancarkan aksinya.

Kepada polisi, BS mengaku menyerahkan barang curian itu kepada dua rekannya, yakni FA dan DPG. “Ketiganya sudah kami tahan beserta barang bukti (BB) hasil curian tersebut,” kata Nahri.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.