YM (35) tahun, Seorang wanita di Indragiri Hulu, Riau yang ditemukan tewas. YM tewas karena melakukan perlawanan saat akan diperkosa adik iparnya.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan korban pertama kali ditemukan tewas, Senin (20/3) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. YM ditemukan oleh dua anak pengembala kambing.
“Korban baru diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. Ditemukan oleh dua orang anak laki-laki yang sedang menggembala kambing,” tutur Dody, Selasa (21/3).
Dody menyebut korban ditemukan di jalan lintas timur Pangkalan Kasai, Indragiri Hilir. Saat ditemukan kondisi korban penuh luka di kepala, tangan dan tubuh bekas diseret.
Melihat mayat terkapar, kedua pengembala pun melapor ke perangkat desa dan jajaran polsek setempat. Polisi yang dapat kabar langsung mengevakuasi korban bersama keluarga korban.
“Mayat wanita itu adalah YM yang tinggal sekitar 100 meter dari lokasi. Lalu sekitar pukul 14.00 WIB, keluarga korban tiba di lokasi dan langsung membawa mayat itu ke rumah orang tuanya,” kata Dody.
Polisi pun bergerak cepat mengusut penyebab tewasnya YM. Sejumlah saksi dan alat bukti diamankan serta diperiksa oleh penyidik gabungan Polsek Seberida dan Satreskrim Polres Indragiri Hulu.
Dari hasil visum, diketahui korban tewas akibat benturan benda tumpul dan tengkorak bagian belakang retak. Selain itu kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam di bagian punggung, kening dan hidung.
“Berbagai teknis penyelidikan dilakukan, mulai dari keterangan pihak keluarga hingga komunikasi terakhir korban lewat telepon seluler. Tak sia-sia, berkat kejelian tim, penyelidikan mengerucut dan mengarah kepada seorang laki-laki berinisial LK,” ujar Dody.
Selanjutnya LK dibawa ke Polsek Seberida untuk dimintai keterangan. Awalnya LK memberikan keterangan berbelit-belit dan coba mengelabui petugas.
Tim yang turun ke lokasi kemudian coba mencocokkan keterangan LK dan barang bukti. Di situlah pelaku akhirnya mengaku telah menghabisi YM yang tak lain adalah kakak iparnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengakui motif pembunuhan. Kepada polisi, pelaku ngaku nekat menghabisi kakak iparnya karena tak mau diajak berhubungan badan.
“Ketika diinterogasi lebih dalam barulah LK mengaku menghabisi nyawa YM karena menolak diajak untuk berhubungan badan. Pagi sebelum kejadian pelaku mengajak korban berhubungan badan, tetapi ditolak,” jelasnya.
Tanpa basa-basi, pelaku nekat menghabisi kakak dari istrinya. Di mana suami korban saat ini tengah menjalani hukuman terkait kasus yang menimpanya di Rutan Rengat.
“Korban merupakan kakak dari istri pelaku. Namun sejak 1 tahun belakangan, suami korban menjalani masa hukuman di Rutan Rengat. Selama suami korban dipenjara, pelaku sering memberi perhatian lebih dan memberi uang untuk biaya makan korban bersama dua orang anaknya,” tutup Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. (kay)