Polsek Pancung Soal, berhasil mengungkap kasus penemuan bayi yang dibuang di Kampung Rawa Gemulau, Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Bayi perempuan tersebut ditemukan di depan rumah warga bernama Marlis Candra, 41 tahun, Minggu kemarin (9/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Pancung Soal, Iptu Dedi Arma menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan soal asal muasal bayi yang ditemukan di depan rumah Marlis tersebut.
Dedi menerangkan, bayi yang ditemukan itu adalah skenario dari anak Marlis berinisial Ld (17) tahun yang hamil diluar nikah. Lidia merasa malu dan takut kepada kedua orang tuanya.
Kepada polisi, Lidia mengaku, bayi yang dia lahirkan itu merupakan bayi di luar nikah. Karena takut dan malu, lalu Lidia meletakkan bayi tersebut di depan rumah orang tuanya.
“Bayi itu bukan dibuang melainkan upaya Ld untuk menutupi malu pada orang tuanya,” tutur Kapolsek, Rabu (12/1).
Bayi perempuan tersebut, kata Kapolsek, awalnya ditemukan di depan rumah Marlis pada Minggu (9/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Berawal dari anjing peliharaan Marlis menggonggong. Karena merasa curiga istri marlis bernama Nurilas (40) tahun, bangun. Hari masih gelap, Nurilas membangunkan anaknya, Ld agar melihat keluar rumah. Sesampai Nurilas dan anaknya di pintu depan rumah dan membukanya, langsung melihat seorang anak bayi tanpa pakaian dengan posisi telentang,” ujar Dedi.
Akhirnya Nurilas dan Ld membawa sang bayi ke dalam rumah dan memberikan pakaian atau dibedung. Mereka memberitahukan kepada Marlis, selanjutnya bayi diberi susu.
“Setelah mendapatkan informasi dari pemerintah nagari dan kecamatan, kami mendatangi bersama rumah keluarga penemu bayi tersebut,” ulas Dedi.
“Kami bersama-sama kemudian membawa anak tersebut ke Puskesmas Inderapura untuk dilakukan visum luar dan dari hasil koordinasi dengan pihak Puskesmas Inderapura, bayi dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh sang bayi,” jelasnya.
Untuk sementara bayi perempuan tersebut dirawat di Puskesmas Inderapura menunggu konfirmasi selanjutnya dengan Dinas Sosial Pesisir Selatan.
Sementara itu, keluarga Marlis juga berkeinginan untuk merawat dan memelihara bayi itu.
“Akan tetapi kami jelaskan kepada pihak keluarga untuk berkoordinasi dulu dengan Dinas Sosial karena untuk hak asuh tentulah ada ketentuannya, akhirnya Alhamdulillah keluarga memahami,” ucapnya saat itu. (Kay)