Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi digegerkan dengan penemuan seorang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tewas gantung diri, Jumat (9/7/2021).
Kalapas Kelas II A Bukittinggi, Marten mengatakan, WBP tersebut ditemukan gantung diri di dalam kamar mandi kamar hunian blok kriminal sekitar pukul 07.00 WIB.
“Iya, tadi pagi ditemukan seorang warga binaan kami meninggal dunia gantung diri. WBP tersebut berinisial MS, 42 tahun,” kata Marten, Jumat (9/7/2021).
Marten menyebutkan WBP tersebut pertama kali ditemukan oleh teman sekamarnya pada pagi hari saat hendak ke kamar mandi. Saat itu, kamar mandi tersebut terkunci dari dalam.
“Jadi temannya ini mau ke kamar mandi, pintunya terkunci, dipanggil-panggil tidak ada yang menyahut, akhirnya didobrak dan ditemukan WBP tersebut gantung diri,” ulas Martin.
Martin mengungkapkan, WBP tersebut ditemukan gantung diri menggunakan sehelai kain sarung. Saat ditemukan, WBP tersebut langsung dievakuasi.
“Dengan temuan ini, kami langsung berkoordinasi dan melaporkannya ke pihak polisi. Korban telah dibawa ke rumah sakit dan kini tengah diselidiki oleh polisi. Dan kami juga sudah mengonfirmasikannya ke pihak keluarga,” sebut Marten.
Marten menambahkan, WBP tersebut merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dengan hukuman 16 tahun penjara.
“WBP ini baru menjalani hukuman kurang lebih dua tahun,” tambahnya.
WBP tersebut, menurut Marten, selama menjalani pembinaan di Lapas tidak pernah terlibat masalah sebelumnya. WBP itu juga tidak meninggalkan surat wasiat.
“Selama ini dia terlihat baik-baik saja, tidak ada masalah, masih seperti biasa berbaur dengan WBP lainnya. Kami tidak menyangka juga dia mengakhiri hidupnya dengan gantung diri,” tutup Marten.(Kay)