Sebanyak 10 pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri diamankan Petugas Satpol PP dalam menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan dan hotel melati di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu mengatakan, razia pekat yang digelar di sejumlah penginapan dan hotel melati di kawasan Padang Utara dan Padang Barat.
“Razia ini digelar berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya aktifitas maksiat disejumlah hotel melati berkedok penginapan syariah,” ujar Rio Ebu, Selasa (8/11).
Berbekal laporan itu, petugas langsung menggelar razia. Saat tiba di lokasi, satu persatu kamar hotel digeledah dan diperiksa oleh petugas.
Hasilnya petugas mendapati sejumlah remaja yang bukan pasangan suami istri berada di dalam kamar yg diduga tengah berbuat maksiat,” jelasnya.
Satu persatu pasangan illegal inipun langsung digelandang oleh petugas ke mobil patroli untuk menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP.
“Dalam razia ini 10 orang pasangan illegal berhasil terjaring dan digelandang untuk mendapat sanksi sesuai perda yang berlaku,” tutupnya. (Kay)