Sebanyak 16 kantong berisi potongan tubuh penumpang Sriwijaya Air SJ 182 diterima tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri, pada Senin (11/1/2021) pagi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, selain 16 kantong jenazah penumpang Sriwijaya Air SJ 182, juga terdapat 3 kantong properti.
“Tim DVI menerima 16 kantong jenazah (berisi potongan tubuh manusia) dan tiga kantong properti,” kata Rusdi di RS Polri, Senin (11/1/2021).
Rusdi mengatakan, sebelumnya, Tim DVI RS Polri telah menerima 40 sampel DNA dari keluarga penumpang. Sehingga, proses identifikasi dapat terus dilakukan.
Sementara itu, proses pencarian di sekitar Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, hingga kini terus dilakukan.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan hilang kontak pada Sabtu lalu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pesawat mengangkut 62 jiwa. Rinciannya, 6 kru aktif plus 56 penumpang (46 dewasa, 7 anak, dan 3 bayi).
Pesawat Sriwijaya Air ini merupakan pesawat pabrikan Boeing bertipe 737-500. Pesawat tersebut memiliki nomor registrasi PK-CLC (MSN 27323). Dikutip dari akun Twitter Flight Radar 24, pesawat Sriwijaya Air ini pertama kali mengudara pada Mei 1994. Berarti pesawat tipe klasik ini sudah berusia 26 tahun.