Dua kurir narkoba ditangkap tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, Minggu (5/12) di Jalan DPR, Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang.
Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil menyita 12 paket sedang sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah mengatakan, pihaknya berhasil mengagalkan peredaran sabu dengan meringkus dua kurir.
”Kedua tersangka yakni, Aldo (26) tahun warga Sungai Sapih dan Dony (35) tahun warga Dadok Tunggul Hitam,” jelas AKP Dedy Adriansyah.
Untuk kronologis penangkapan, Kasat didampingi Kanit Opsnal Ipda Fikri Rahmadi menerangkan, saat anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian tentang keberadaan pelaku. Didapati keduanya berada didalam rumah yang beralamat di Dadok Tunggul Hitam.
“Mendapati itu kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku Aldo serta Doni alias Doyok dan ditemukan barang bukti berupa satu dompet kecil kain warna dongker didalamnya terdapat berisikan 12 paket terbungkus plastik klip bening berisikan sabu dan 2 unit Handphone Android warna merah dan warna hitam. Dari hasil interogasi terhadap pelaku barang bukti yang ditemukan diakui langsung milik Aldo dan Dony,” tegas Ipda Fikri Rahmadi.
Saat ini kedua pelaku sudah di Mapolresta Padang guna untuk memberikan keterangan lebih lanjut.(Kay)