2 Pelaku Begal Bersenjata Pedang Diringkus Polisi

pelaku begal
Ilustrasi
Tim Klewang jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus dua orang pemuda yang diduga pelaku begal, Jumat (2/7/2021) malam.

Keduanya berinisial RF (21) tahun, warga Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang dan RG (17) tahun, warga Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua pelaku diringkus pihaknya di kediamannya masing-masing mulai pukul 20.00 WIB.

“Kasus ini terjadi pada Minggu (24/11/2019) lalu, kami baru mendapatkan fakta baru terkait keberadaan pelaku,” kata Rico, Sabtu (3/7/2021).

Rico menjelaskan, pelaku melancarkan aksi begalnya di kawasan Simpang Lampu Merah Alang Laweh, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang terhadap seorang pengendara motor.

Saat itu, pelaku mengancam korbannya dengan sebilah katana hingga korban kabur menyelamatkan diri dan meninggalkan motornya. Pelaku pun membawa kabur motor tersebut ke daerah Batu Sangkar, Kabupaten Tanah Datar.

“Kejadiannya waktu itu sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua pelaku ini memang sedang mencari target di kawasan lampu merah tersebut dan kebetulan bertemu dengan korban yang tengah berhenti bersama temannya di kawasan itu,” terang Rico.

Rico menyebutkan, dari penangkapan pelaku pihaknya menyita satu sepeda motor yang diduga barang hasil curiannya. “Jadi kendaraan tersebut dipakai untuk kebutuhannya sehari,” ucap Rico.

Rico menambahkan, kedua pelaku saat ini diamankan pihaknya di Mapolresta Padang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku akan dijerat pihaknya dengan Pasal 365 KUHP. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.